Vaksin AIDS kurang Efektif Atasi AIDS

Irni Diniati
21/10/2009 11:20 | Penelitian
Liputan6.com, Paris: Hasil akhir dari pengujian vaksin antiHIV (Human Immunodeficiency Virus), ternyata vaksin itu kurang efektif dalam mengurangi resiko terserang penyakit AIDS. Menurut para peneliti, perlindungan vaksin itu tidak lebih ampuh dibandingkan perkiraan sebelumnya. Demikian Advocate.com, Selasa (20/10).

Bulan lalu, sebuah percobaan yang dilakukan terhadap 16 ribu relawan di Thailand menunjukkan, kombinasi dua vaksin itu dapat mengurangi resiko terinfeksi HIV hingga lebih dari 31 persen [baca: Harapan Baru dalam Vaksin Anti-HIV]. Namun setelah penelitian dilengkapi, ternyata vaksin itu hanya efektif 26 persen.

Hasil lengkap penelitian ini dipublikasikan secara online oleh jurnal kesehatan New England Journal of Medicine dan dipresentasikan pada "2009 AIDS Vaccine Conference" di Paris, Prancis. Di dalamnya termasuk dua analisis tambahan yang menyarankan manfaat vaksin ini. Namun, analisis itu tidak disertai tingkat kemanjuran yang signifikan secara statistik.

Kepala International AIDS Vaccine Initiative Dr. Seth Berkley mengatakan, vaksin kombo tersebut hanya memberikan "efek sederhana."(SHA)
Tahun Depan, MUI Bikin Vaksin Meningitis Halal
Pengurus Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berpose bersama usai Rakernas di Hotel Twin Plaza, Sabtu (24/10).
Sabtu, 24 Oktober 2009 | 14:26 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi kontroversi vaksin meningitis yang diduga bercampur bahan dari babi, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, MUI minta maaf karena belum menemukan satu pun vaksin meningitis yang halal.

"Maaf terhadap masyarakat karena sampai pelaksanaan haji tahun ini kami belum menemukan vaksin yang bisa dinyatakan halal," tutur Lukmanul dalam keterangan pers di Hotel Twin Plaza, Sabtu (24/10).

Lukmanul mengatakan, MUI menghadapi kendala dari perusahaan-perusahaan yang tak mau terbuka mengenai bahan baku pembuatan vaksin tersebut, seperti di Belgia. "Jadi kami belum bisa mengambil keputusan vaksin yang dinyatakan halal," tandasnya.

Tahun depan, Lukmanul berharap kerja sama MUI dan sejumlah universitas terkemuka dapat mengupayakan pembuatan vaksin di dalam negeri sehingga menjamin vaksin tersebut halal. Vaksinasi meningitis diperlukan oleh para calon haji ketika hendak pergi umrah untuk mencegah mereka dari ketularan penyakit meningitis yang berkembang biak di Afrika. Jika tidak, dikhawatirkan banyak calon haji yang bisa tertular penyakit dari calon haji lain asal Afrika.