Tahun Depan, MUI Bikin Vaksin Meningitis Halal
Pengurus Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berpose bersama usai Rakernas di Hotel Twin Plaza, Sabtu (24/10).
Sabtu, 24 Oktober 2009 | 14:26 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi kontroversi vaksin meningitis yang diduga bercampur bahan dari babi, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, MUI minta maaf karena belum menemukan satu pun vaksin meningitis yang halal.

"Maaf terhadap masyarakat karena sampai pelaksanaan haji tahun ini kami belum menemukan vaksin yang bisa dinyatakan halal," tutur Lukmanul dalam keterangan pers di Hotel Twin Plaza, Sabtu (24/10).

Lukmanul mengatakan, MUI menghadapi kendala dari perusahaan-perusahaan yang tak mau terbuka mengenai bahan baku pembuatan vaksin tersebut, seperti di Belgia. "Jadi kami belum bisa mengambil keputusan vaksin yang dinyatakan halal," tandasnya.

Tahun depan, Lukmanul berharap kerja sama MUI dan sejumlah universitas terkemuka dapat mengupayakan pembuatan vaksin di dalam negeri sehingga menjamin vaksin tersebut halal. Vaksinasi meningitis diperlukan oleh para calon haji ketika hendak pergi umrah untuk mencegah mereka dari ketularan penyakit meningitis yang berkembang biak di Afrika. Jika tidak, dikhawatirkan banyak calon haji yang bisa tertular penyakit dari calon haji lain asal Afrika.

0 komentar:

Posting Komentar